KIP kuliah kemenag
Syarat pencairan dana bantuan KIP Kuliah:
Dana bantuan KIP Kuliah dapat diambil pada Bank Mandiri di wilayah masing-masing oleh penerima bantuan (tidak bisa diwakilkan). lihat disini
Pencairan dana dilakukan pada 7-18 Desember 2020.
Membawa dan menunjukkan fotocopy dan Asli KTP/KK.
Membawa SK Penetapan Penerima Bantuan dari PTKIS masing-masing. unduh disini
Membawa Surat Penyaluran Bantuan. unduh disini
Pembayaran UKT/SPP sebesar Rp. 2.400.000,- dilakukan melalui Bank BNI No.Rek 999192693 A.n. UNIVERSITAS NAHDLATUL ULAMA YOGYAKARTA. Upload bukti pembayaran SPP.
Infaq bisa ditransfer melalui BNI 1003171715 an Kemahasiswaan UNU Yogyakarta sejumlah isi formulir masing-masing (infaq x6 bulan). Yang sudah transfer wajib upload bukti transfer infaq.
Daftar Ulang Mahasiswa Penerima PIP Pendidikan Tinggi:
Menandatangani surat pernyataan di atas meterai 6000 (unduh disini)
Surat dikirim melalui link di sini dengan format .pdf