PIP (KIPK)

Panduan Penerima KIPK
Daftar Penerima PIP
Formulir Daftar Ulang

Daftar Ulang Mahasiswa Penerima KIP Kuliah:

  1. Menandatangani surat pernyataan di atas meterai 6000 (unduh disini)

  2. Surat pernyataan diunggah melalui link di sini dengan format .pdf

  3. Join Grup Whatsapp KIPK UNU Jogja 2020 (join di sini)

  4. Unggah dokumen KIPK disini (Daftar Mahasiswa yang belum Unggah Dokumen KIPK)

Pencairan Bantuan PIP:

  1. Mahasiswa sudah dapat melakukan aktivasi nomor rekening di Bank BTN mulai Senin, 14 Desember 2020. Untuk mahasiswa yang berada di luar DIY juga bisa melakukan aktivasi rekening di BTN terdekat, jika kelak sudah berada di Jogja, maka ATM diambilnya di bank Padanan Cabang terdekat kampus yang sudah ditetukan.

  1. Membawa KTP.

  2. Membawa KK.

  3. Membawa Surat Aktif Mahasiswa. unduh

  4. Membawa SK Penerima PIP UNU Yogyakarta Tahun 2020. SK1, SK2, SK3, SK4, SK5 (pilih salah satu sesuai nama dilampiran SK).

  5. Khusus BTN wilayah DIY, sehubungan dengan tetap dijaganya Protokol kesehatan guna mencegahan Covid'19, maka BTN membatasi kuota aktivasi per hari (daftar terlampir).

  6. Infaq bisa ditransfer melalui BNI 1003171715 an Kemahasiswaan UNU Yogyakarta sejumlah isi formulir masing-masing (infaq x6 bulan). Yang sudah transfer wajib upload bukti transfer infaq.

  7. Tidak bisa diwakilkan.

  8. Hanya bisa dilakukan di Bank BTN.